TELUK KUANTAN -Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat).
Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Sinergi dan Koordinasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (5/8/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muradi, didampingi Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, DPC GRANAT Kuansing hadir diwakili Ketua Diki Saputra, Sekretaris Syafrinal, dan Bendahara Aturan Hia (ATHIA).
Ketua DPC GRANAT Kuansing Diki Saputra menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Kami DPC GRANAT Kuansing siap bersinergi, membuka ruang kolaborasi, serta mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, tertib, maju, dan terbebas dari ancaman narkotika serta berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar Diki Saputra.
Menurutnya, perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“GRANAT hadir bukan untuk menggantikan peran pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, serta mendorong partisipasi publik dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi,” tegasnya.
Diki berharap rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, MUI, LAM, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan berbagai elemen masyarakat tersebut dapat menghasilkan langkah nyata dalam menekan peredaran narkotika maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Semoga melalui rapat koordinasi ini lahir komitmen bersama yang nyata, bukan hanya dalam bentuk koordinasi, tetapi juga aksi bersama yang berkesinambungan demi masa depan Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui langkah terpadu lintas instansi. Salah satu poin yang disepakati adalah penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang terbukti melanggar ketentuan hukum atau tidak memiliki perizinan yang sah.
Pemerintah daerah juga akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan, pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan lokasi yang diduga menjadi titik rawan transaksi narkoba.
DPC GRANAT Kuansing menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta membangun kesadaran masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.













