banner 728x250
Berita  

Sekretaris PKC PMII Riau Desak Evaluasi Kapolda Riau Usai Dugaan Kekerasan terhadap Massa Aksi Cipayung Plus

banner 468x60

Pekanbaru- Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Pekanbaru saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

Dalam insiden tersebut, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz, dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan. Peristiwa itu memicu reaksi berbagai elemen mahasiswa yang menilai tindakan tersebut mencederai nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Example 300x600

Supriadi menegaskan bahwa apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, termasuk warga negara yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Ia juga menilai Kapolda Riau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas tindakan anggotanya di lapangan. Karena itu, PKC PMII Riau mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan internal di lingkungan Polda Riau.

Selain itu, PMII meminta Divisi Propam mengusut secara transparan dugaan pelanggaran yang terjadi serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kekerasan. Supriadi menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut karena demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan tidak boleh dibungkam melalui intimidasi maupun tindakan represif.

PKC PMII Riau menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz, memeriksa dan menindak oknum yang terlibat, meminta pengawasan dari Komnas HAM, mengevaluasi pola pengamanan aksi unjuk rasa di Riau, meminta perhatian serius dari Kapolri, serta mendesak aparat segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban.

‘Negara tidak boleh anti kritik. Aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Supriadi.

PKC PMII Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.(Rls)

banner 325x300
banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *