Teluk Kuantan – Kasus dugaan perselingkuhan kembali menjadi sorotan. Persoalan yang seharusnya diselesaikan dengan akal sehat justru diduga berujung pada tindakan yang melanggar nilai dan norma demi memenuhi hawa nafsu.
Kisah pilu ini diungkapkan oleh seorang pria berinisial GAN. Ia menduga istrinya, berinisial SH, menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial PS. Menurut GAN, dugaan hubungan tersebut bukan hanya sebatas asmara, tetapi juga diduga melibatkan unsur lain.
Peristiwa itu bermula saat istri PS mendatangi rumah GAN di kawasan Kebun Nenas Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia memperlihatkan sejumlah bukti yang diduga menunjukkan hubungan antara SH dan PS.
Berdasarkan pengakuan GAN, bukti yang diperlihatkan berupa rekaman video call yang diduga mengarah pada percakapan dan perbuatan bermuatan seksual, serta beberapa foto yang memperlihatkan keduanya sedang bermesraan di sebuah penginapan.
“Saya panik dan langsung mencari keberadaan istri saya serta berusaha menghubunginya melalui telepon. Namun, saat itu istri saya sudah berada di Pekanbaru,” ujar GAN dengan nada geram.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak SH maupun PS terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi di atas masih merupakan pengakuan sepihak dan menunggu konfirmasi dari pihak-pihak terkait.













