banner 728x250
Berita  

Ke Mana Emas Hasil Bakaran di Rawang Ogung Mengalir? 5 Titik Pemurnian Beroperasi, Tak Tersentuh Hukum

banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Ada pertanyaan besar yang tak kunjung terjawab di Rawang Ogung: emas yang sudah dikumpul dan dimurnikan di lima lokasi itu disalurkan ke mana? Siapa sebenarnya yang menikmati keuntungannya?

Aktivitas pemurnian emas tanpa izin ternyata masih menggila di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sedikitnya lima titik bakaran emas beroperasi terang-terangan. Padahal aparat berulang kali menertibkan PETI di Kuansing – nyatanya, rantai hilirnya justru berjalan mulus tanpa gangguan.

Example 300x600

Di Rawang Ogung saja ada lima lokasi bakaran. Salah satunya dikelola orang bernama Joko. Sampai sekarang aman-aman saja, tak ada yang mengganggu,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini sudah berlangsung lama. Warga tak sekadar heran – mereka mendesak: jangan hanya tutup lubang di sungai. Telusuri ke mana emas itu dibawa. Siapa pembelinya? Siapa yang menampung hasilnya?

“Kalau memang tak punya izin, kenapa bisa terus berjalan? Dan ke mana semua emas itu dialirkan?” tanyanya.

Keresahan itu beralasan kuat. Ini pelanggaran berat:

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba) – penambangan tanpa izin terancam pidana penjara

Pasal 161 UU Minerba – pengolahan, pemurnian, pengangkutan, hingga penjualan hasil tambang ilegal juga diancam pidana

UU No. 32 Tahun 2009 – limbah pemurnian yang mencemari lingkungan juga melanggar hukum

Warga menegaskan: aparat tak boleh hanya menyasar pekerja lapangan. Harus telusuri rantai lengkap – dari siapa yang mengelola, mengangkut, hingga siapa yang menerima dan membeli emas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi berwenang. Warga menunggu: apakah penegakan hukum sampai ke tangan yang menerima emas itu, atau hanya berhenti di pinggir sungai?

Hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

banner 325x300
banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *