KUANTAN SINGINGI -Baru beberapa jam setelah razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa malam (8/9/2026), warga kembali melaporkan dugaan aktivitas warung remang-remang.
Laporan disertai rekaman video yang diterima redaksi pada Rabu (9/9/2026). Warga menyebut lokasi tersebut sebagai warung yang dikenal milik perempuan bernama Dewi.
Seorang narasumber mengklaim lokasi itu menyediakan sekitar 10 perempuan dan diduga melayani tamu dengan tarif “ngamar” Rp300 ribu-Rp400 ribu. Informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum terverifikasi secara independen.
Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai pemilik.Sebelumnya, tim PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi melakukan penertiban di kawasan Bukit Betabuh.
Salah satu lokasi yang didatangi ialah Kafe WINA. Petugas dilaporkan menemukan lima LC, dua boks minuman beralkohol, serta sejumlah telepon seluler.
Warga menyebut masih terdapat sejumlah tempat lain yang beroperasi pada malam hari di kawasan tersebut.
Kini pertanyaannya bukan sekadar soal razia, melainkan apa yang terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi?
Jika laporan aktivitas kembali muncul hanya beberapa jam setelah penertiban, pengawasan pascarazia patut menjadi perhatian.
Legalitas usaha, perizinan, serta dugaan pelanggaran aturan perlu diperiksa. Jika terbukti melanggar, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan.
Sebab bagi warga, yang ditunggu bukan sekadar razia, tetapi hasil setelah razia.(TIM)













