banner 728x250
Berita  

PKS Beli TBS Murah, Petani Rugi Besar: Ada Apa dengan Pengawasan Dinas Perkebunan Kuansing?

banner 468x60

Kuantan Singingi – Jeritan petani sawit kembali menggema di Kabupaten Kuantan Singingi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilaporkan anjlok jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan petani yang merasa semakin terhimpit di tengah tingginya biaya produksi dan kebutuhan hidup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, beberapa PKS di Kuansing masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak sejalan dengan harga penetapan pemerintah. PKS PT SAR II Koto Baru tercatat membeli TBS sebesar Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

Example 300x600

Perbedaan harga yang mencapai ratusan hingga lebih dari seribu rupiah per kilogram ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah mengeluarkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak menurunkan harga TBS secara sepihak. Bahkan pemerintah provinsi menyebut tidak terdapat penurunan signifikan pada harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang dapat dijadikan alasan untuk memangkas harga TBS petani secara drastis.

Ironisnya, di lapangan justru terjadi sebaliknya. Harga TBS terus bergerak turun dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan serta minimnya langkah konkret dalam memastikan perusahaan mematuhi arahan dan rekomendasi pemerintah.

“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton ketika petani menjerit. Harus ada tindakan nyata. Perusahaan perlu dipanggil, dievaluasi, dan diminta menjelaskan dasar penetapan harga yang jauh dari harga acuan,” ujar salah seorang petani sawit yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para petani menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ketimpangan antara harga acuan dan harga pembelian di lapangan akan semakin merugikan petani swadaya yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan sawit di Kuantan Singingi. Tidak sedikit petani yang mengaku kesulitan menutup biaya operasional kebun akibat rendahnya harga jual TBS.

Masyarakat kini mendesak Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan, verifikasi, dan evaluasi terhadap seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing. Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan maupun himbauan pemerintah diharapkan diberikan teguran dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Petani sawit bukan sekadar pelaku usaha kecil. Mereka merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah. Karena itu, kehadiran pemerintah di tengah persoalan ini menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.

Apabila tidak ada langkah tegas dan pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan kondisi ini akan memperburuk kesejahteraan ribuan petani sawit serta memunculkan persepsi bahwa perlindungan terhadap hak-hak petani hanya sebatas slogan tanpa implementasi nyata.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi masih dalam proses konfirmasi oleh awak media terkait anjloknya harga TBS di sejumlah PKS tersebut.

banner 325x300
banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *