KUANTAN SINGINGI, RIAU — Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dipasangi spanduk bertuliskan “PERINGATAN AREA INI DALAM PENGAWASAN PEJABAT PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP”.
Pemasangan spanduk tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan pengawasan lingkungan. Sorotan menguat setelah adanya inspeksi gabungan yang melibatkan Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid dan jajaran Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada 2 Oktober 2026.
Informasi yang beredar menyebut ada enam perusahaan yang menjadi objek pengawasan dan penyegelan, yakni:
- PT Tamora Agro Lestari (TAL)
- PT Citra Riau Sarana (CRS)
- PT Sinergi Inti Makmur (SIM)
- PT Mustika Agro Sari (MAS)
- PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM)
- PT Pancaran Cahaya Sedjati (PCS)
Sejumlah persoalan lingkungan disebut menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan limbah dan emisi, instalasi pengolahan air limbah, limbah B3, kapasitas produksi, hingga aktivitas perkebunan di sekitar sempadan sungai.
Namun, rincian temuan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.
PT PCS Disebut Masuk Pengawasan
PT PCS juga disebut masuk dalam pengawasan setelah adanya aduan masyarakat dan kunjungan Komisi XII DPR RI.
“PT PCS akan diawasi, sudah ada aduan. Dan sudah didatangi Komisi XII. Sudah ada potensi pelanggaran dan pendalamannya minggu depan,” demikian keterangan yang diklaim diperoleh awak media dari pihak yang disebut sebagai anggota KLH.
Pernyataan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi. Jenis dugaan pelanggaran juga belum dapat disimpulkan sebelum hasil pemeriksaan diterbitkan.
Warga Minta Pengawasan Transparan
Munculnya pengawasan tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait proses perizinan dan pengawasan terhadap perusahaan selama ini.
Warga berharap pemeriksaan tidak berhenti pada pemasangan spanduk atau penyegelan, tetapi dilanjutkan dengan transparansi hasil pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran.
“Kami akan memastikan satu per satu, apakah perusahaan-perusahaan ini masih beroperasi atau sudah dihentikan. Bagaimana pula dengan pabrik-pabrik lain yang diduga masih berjalan namun belum tersentuh pengawasan,” ujar ATHIA, wartawan sekaligus salah satu redaksi media online.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi keenam perusahaan serta instansi pemerintah terkait.













