TELUK KUANTAN – Keberadaan kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat penyakit masyarakat (pekat) di Kuantan Singingi memicu kemarahan warga. Namun yang lebih memanas, warga yang berani bersuara justru mendapat intimidasi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE, MM, pun mengecam keras aksi premanisme tersebut dan melontarkan tuntutan tegas.
Insiden intimidasi terhadap warga yang memprotes aktivitas kafe remang-remang itu kini viral dan menyita perhatian publik. Warga yang berusaha membela lingkungannya justru diancam dan diganggu di tengah malam. Keberadaan tempat yang melanggar norma itu dinilai telah terang-terangan menginjak-injak Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang berlaku di Kuansing.
“Kita tidak boleh membiarkan aksi premanisme tumbuh subur di Kuansing. Warga yang membela kampungnya dari penyakit masyarakat justru diintimidasi tengah malam. Ini tindakan kriminal yang sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi!” tegas Desi Guswita dalam pernyataan resminya, Minggu (16/8/2026).
Politisi yang dikenal vokal ini pun langsung menggelontorkan tiga tuntutan tak bisa ditawar:
Pertama, Polres Kuansing diminta bergerak cepat. Tangkap pelaku intimidasi, baik oknum preman maupun pengelola kafe yang bersangkutan. Rasa aman warga harus segera dipulihkan.
Kedua, Satpol PP Kuansing diperintahkan segera turun ke lokasi. Segel permanen, cabut izin jika ada, tutup total tanpa kompromi. Kafe itu tak boleh lagi beroperasi.
Ketiga, DPRD akan panggil Satpol PP dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat. Evaluasi total penegakan Perda Pekat. Mengapa pelanggaran terus terjadi dan terkesan dibiarkan?
Desi memperingatkan: regulasi dibuat untuk melindungi masyarakat yang menjunjung adat dan agama. Jika aparat penegak Perda terbukti lembek atau ada indikasi main mata dengan pemilik kafe, DPRD tak akan tinggal diam. Pengawasan akan diperketat dan ditindak tegas.
“Kuansing adalah negeri bermarwah. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi premanisme pemilik tempat maksiat. Saya bersama rakyat akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Desi dengan nada tegas dan tak bernegosiasi.













