banner 728x250
Berita  

DPC GRANAT Dukung Kesbangpol Kuansing Pangkas Birokrasi Pelayanan Ormas

banner 468x60

KUANTAN SINGINGI — DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan catatan kritis dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Selasa (18/8/2026).

Forum yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kuansing itu membahas penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Lapor Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Example 300x600

Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra, menyatakan pihaknya mendukung standardisasi pelayanan untuk memperkuat tertib administrasi ormas. Namun, ia meminta penerapannya tidak menambah beban birokrasi bagi organisasi masyarakat.

“Kami sangat mendukung adanya standardisasi ini demi ketertiban administrasi. Namun, Kesbangpol juga harus proaktif melakukan jemput bola dan pembinaan teknis, terutama bagi ormas yang aktif bergerak di lapangan tetapi terkendala alur administrasi,” ujar Diki dalam forum.

Menurutnya, standar pelayanan pada aspek service delivery maupun manufacturing harus benar-benar berorientasi pada kemudahan masyarakat dan pengurus ormas.

“Standardisasi service delivery dan manufacturing ini harus melahirkan kemudahan, bukan ruang birokrasi baru yang kaku,” tegasnya.

Dalam forum, Kesbangpol mengungkap masih terdapat sejumlah persoalan administrasi ormas. Di antaranya organisasi yang terdaftar tetapi tidak aktif, ormas yang aktif namun belum melaporkan keberadaannya, serta organisasi yang belum rutin menyampaikan laporan kegiatan.

Kesbangpol kemudian membahas penyederhanaan persyaratan, prosedur pelayanan, kepastian waktu penyelesaian, biaya, produk pelayanan hingga kanal pengaduan.

Pelayanan lapor keberadaan ormas ditegaskan gratis, dengan produk berupa Surat Keterangan Melapor (SKM) sebagai bukti administrasi keberadaan organisasi.

Selain pelayanan kepada masyarakat, forum juga membahas penguatan internal Kesbangpol, mulai dari dasar hukum, sarana-prasarana, kompetensi petugas, pengawasan, keamanan data hingga evaluasi berkala.Sejumlah masukan peserta kemudian disepakati, terutama terkait pemangkasan birokrasi dan kepastian waktu penyelesaian pelayanan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang menjadi salah satu landasan penyusunan Peraturan Kepala Badan Kesbangpol tentang Standar Pelayanan Lapor Keberadaan Ormas di Kuansing.

DPC GRANAT berharap standar tersebut nantinya tidak hanya memperkuat tertib administrasi, tetapi juga menciptakan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, gratis dan akuntabel serta memperkuat kemitraan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.

banner 325x300
banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *