TELUK KUANTAN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, aktivitas yang diduga dilakukan oleh pelaku PETI menyasar kawasan Gelanggang Tepian Narosa Teluk Kuantan, salah satu lokasi yang menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Kuansing.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Jumat (2/10/2026), terlihat adanya aktivitas pengerukan pada bagian tebing di sepanjang kawasan pancang start Gelanggang Tepian Narosa. Pengerukan dilakukan dengan menggunakan peralatan sederhana secara manual.
Akibat aktivitas tersebut, kondisi tebing di kawasan tersebut tampak mengalami perubahan. Bahkan, pada sejumlah bagian, tanah tebing terlihat terkikis sehingga struktur tanah di atasnya menjadi menggantung.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kerusakan yang lebih parah apabila aktivitas pengerukan terus berlangsung.
Seorang warga Teluk Kuantan yang ditemui di sekitar kawasan tersebut mengaku prihatin melihat kondisi Tepian Narosa yang diduga mulai menjadi sasaran aktivitas PETI.
Warga tersebut meminta agar identitasnya tidak dituliskan karena khawatir terhadap keselamatan dan keamanan dirinya.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi Tepian Narosa seperti ini. Ini bukan sekadar tepian sungai biasa, tetapi kawasan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing dan tempat pelaksanaan Pacu Jalur,” ujarnya.
Menurutnya, jika aktivitas pengerukan dibiarkan berlangsung, kerusakan tebing berpotensi semakin meluas dan dapat mengancam kawasan Gelanggang Tepian Narosa.
“Kalau terus dikeruk, tanah di bagian atas bisa semakin menggantung. Kita khawatir nantinya tebing longsor dan fasilitas yang ada di kawasan ini ikut terdampak,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan siapa yang melakukan aktivitas tersebut dan apakah kegiatan itu memiliki izin atau tidak.
“Kami meminta aparat jangan menunggu sampai kerusakannya semakin parah. Tolong segera ditertibkan kalau memang kegiatan itu ilegal,” harapnya.
Jangan Sampai Ikon Pacu Jalur Rusak
Gelanggang Tepian Narosa memiliki nilai penting bagi masyarakat Kuansing. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi utama berbagai kegiatan masyarakat dan menjadi bagian penting dari penyelenggaraan tradisi Pacu Jalur, budaya kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.
Karena itu, kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Aktivitas pengerukan tebing yang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan berpotensi mengubah struktur bantaran sungai dan mengancam kestabilan tebing.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan terhadap kondisi tebing serta mengambil langkah pencegahan sebelum kerusakan semakin meluas.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas pengerukan tersebut benar merupakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), siapa pelakunya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
Sebab, penertiban aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan dan aset kawasan publik yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kuansing.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengerukan di kawasan Gelanggang Tepian Narosa tersebut.
Masyarakat berharap ada tindakan nyata sebelum kondisi tebing semakin rusak dan mengancam keberadaan salah satu kawasan ikonik Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.













